Minggu, 06 Maret 2016

Nabi SAW Tidak Mengerjakannya, Lantas Haramkah? (2) Bagian Satu



Ijtihad sahabat dalam beramal saat Rasulullah SAW masih hidup

Setiap yang tidak dikerjakan Rasulullah SAW tidak serta merta lansung dapat dihukumi sebagai sebuah keharaman. Namun hal tersebut belum terikat hukum syar'i yang kemudian tugas ulamalah menimbangnya dengan timbangan Al-quran, Sunnah, Ijmak dan Qiyas sebagai dasar dalam syariat.
Sebagaimana diketahui, dalam banyak hal Nabi SAW tidak mengingkari amalan para sahabat yang mana amalan tersebut tidak pernah dilakukan dan dicontohkan sebelumnya oleh Rasulullah SAW. Di sisi-sisi lain kita melihat, sebenarnya para sahabat bisa saja menanyakan lansung perkara tersebut kepada Nabi SAW melakukannya, sebab mereka hidup berdampingan lansung dengan Rasulullah SAW.

Diantara contoh-contohnya seperti:
-          Bilal bin Rabah mengiltizamkan dirinya untuk selalu bersegera berwudhu setiap kali ia berhadas, kemudian melakukan sholat dua rakaat. Beliau juga senantiasa melakukan sholat dua rakaat setiap kali setelah mengumandangkan azan, yang mana hal ini tidak pernah dicontohkan oleh Rasulullah SAW sebelumnya. Tak kala Rasulullah SAW mengetahui hal tersebut, Rasulullah SAW tidak menyalahkan amalan yang dilakukan Bilal, justru malah mengabarkan kepada Bilal ganjaran surga disebabkan amalan yang ia lakukan tersebut. ( Riwayat Imam Ahmad, Imam Tirmizi dan Imam Al-Hakim)

-          Khabib bin 'Adi melakukan sholat dua rakaat sebelum ia dibunuh dan akhirnya perbuatannya tersebut menjadi sunnah hasanah bagi setiap muslim. ( Riwayat Imam Bukhari dan Imam Ahmad), yang mana hal ini tidak pernah dicontohkan dan diperintahkan oleh Nabi  SAW sebelumnya.

-          Salah seorang sahabat mengiltizamkan membaca surat Al-Ikhlas disetiap rakaat sholat malamnya, yang mana hal ini tidak pernah dicontohkan oleh Nabi SAW sebelumnya. Amalan sahabat tersebut didengar oleh Abu Said Al-Khudri dan beliau mengadukannya kepada Rasululla SAW. Maka Rasulullah SAW tidak mengingkarinya dan bersabda: " Demi jiwaku yang berada dalam genggamannya, sesungguhnya ia –surat Al-ikhlas- sama dengan sepertiga Al-Quran ". ( Riwayat Imam Bukhari dan Imam Tirmizi).

-          Salah seorang sahabat dari Anshor menggabungkan surat Al-Ikhlas dengan surat lain disetiap rakaat sholatnya ketika mengimami sahabat lain di mesjid Quba. Sebagian sahabat merasa hal tersebut aneh dan mengadukannya kepada Rasulullah SAW. Kemudian Rasulullah SAW menanyakan alasannya melakukan hal demikian, maka ia menjawab " Saya menyukai surat tersebut wahai Rasulullah ". Maka Rasulullah SAW bersabda: " Kecintaanmu padanya akan mengantarkanmu kedalam surga". ( Riwayat Imam Bukhari dan Imam Tirmizdi ).

-          Di antara sahabat menambah sebahagian zikir ketika bangkit dari rukuk ketika mereka sholat di belakang Rasulullah SAW. ( Riwayat Imam Bukhari, Imam Muslim, Imam Ahmad, Imam Nasai, Imam Abu Daud, Imam Tirmizi, dan Imam Al-Hakim).

-          Munajat seorang sahabat dalam sholatnya kepada Allah SWT dengan doa yang tidak diajarkan oleh Rasulullah SAW sedangkan waktu itu Rasulullah SAW berada dekatnya. Dalam sholatnya sahabat ini berdoa " Allahumma inni as aluka bianna lakal hamdu, la ilahailla anta… . Tak kala Rasulullah mendengarnya maka beliau bersabda: " Sesungguhnya ia telah berdoa dengan nama Allah yang maha besar, yang mana jika berdoa dengannya, doanya akan diijabah dan jika meminta dengannya akan diberi" ( Riwayat Imam Bukhari dan Imam Muslim dll ).

-          Banyak sekali bentuk ijtihad para sahabat ketika  meruqyah dan Rasulullah SAW tidak mengingkarinya.

Dapat disimpulan dari hadis-hadis di atas, bahwasannya pada dasarnya jenis ibadah yang dilakukan para sahabat diatas dan tatacaranya telah ada dan disyariatkan sebelumnya, seperti wudhu, sholat, membaca al-quran, berdoa, azan dan lain-lain. Akan tetapi para sahabat berijtihad pada furu'-furu' ibadah tersebut.

Seperti berwudhu setiap kali hadas, sholat setelah wudhu, sholat sebelum dibunuh, membaca surat Al-Ikhlas setiap kali akan membaca surat dalam sholat, berdoa dan berzikir dengan lafaz yang tidak dicontohkan oleh Nabi SAW, azan awal di hari jumat dan lain-lain.

Dapat dipahami, semua hadis di atas juga menjelaskan bahwasannya para sahabat melakukan suatu amalan tanpa sebelumnya menanyakannya kepada Rasulullah SAW tentang hukumnya. Tidak sebelum melakukannya dan tidak juga setelahnya, padahal Rasulullah SAW berada dekat dengan mereka. Akan tetapi para sahabat berijtihad dalam beramal dan Nabi SAW tidak mengingkari hasil ijtihad mereka tersebut. Bahkan sebahagian mereka diberikan kabar gembira terhadap amalan ijtihad mereka dengan ganjaran yang sangat besar.

Mungkin seseorang akan berkata: "Nabi SAW telah menyetujuinya dan membenarkan amalan mereka, maka ia secara tidak lansung telah menjadi As-Sunan At-Taqiriah ( Sunah yang ditetapkan )".
Maka jawabannya adalah: Bahwasannya yang menjadi objek pengambilan dalil dan mahaj dari amalan sahabat di atas di dasari oleh dua hal:

Pertama: Tindakan sahabat melakukan sebuah amalan yang tidak dicontohkan Nabi SAW. Walaupun sebenarnya mereka bisa dengan mudah menemui Rasulullah SAW dan menyakannya lansung, karena mereka hidup berdampingan lansung dengan Rasulullah SAW.
Ketika mereka melakukan sebuah amalan dengan ijtihad mereka, para sahabat tidak ada yang memahami bahwa amalan yang mereka lakukan tersebut adalah bid'ah yang tercela, hanya karena Nabi SAW tidak melakukannya. Kalaulah para sahabat memahami hal tersebut tercela, tentulah mereka telah terlebih dahulu meninggalkannya.


Kedua: Tindakan Rasulullah SAW ketika menetapankan dan menyetujui amal-amal para sahabat dari hasil ijtihad mereka sendiri. Bahkan Rasulullah SAW mengabarkan mereka dengan ganjaran yang sangat besar dari amalan tersebut. Hal ini adalah dalil yang sangat jelas bahwasannya sesuatu yang tidak dikerjakan oleh Nabi SAW tidak menunjukkan keharaman, sebagai mana pemahaman sebagian orang. Kalaulah saja hal yang demikian haram, maka setiap apa yang dilakukan oleh para sahabat diatas adalah haram dan bid'ah yang sesat, karena Nabi  tidak pernah melakukannya. Waiyazubillah. Bersambung kebagian dua klik disini

0 komentar:

Posting Komentar