Ijtihad Sahabat dalam beribadah setelah Rasulullah SAW wafat
Mungkin
saja seseorang yang lain akan mengatakan, bahwasannya hal tersebut terjadi
ketika masa pentasyriatan dan Rasulullah SAW masih hidup. Amalan sahabat
kemudian menjadi syariat tak kala Rasulullah SAW membenarkannya.
Jawabannya:
Kalaulah demikian pemahamannya, tentulah begitu banyak amalan sahabat yang
melenceng dari syariat yang telah disyariatkan Rasulullah SAW. Sebab setelah
wafatnya Rasulullah SAW, begitu banyak amalan-amalan yang dilakukan oleh para
sahabat dari hasil ijtihad mereka sendiri tanpa dicontohkan oleh Rasulullah SAW
sebelumnya.
Diantara
contoh-contohnya:
-
Pengumpulan Al-Quran yang
dilakukan pada zaman Abu Bakar atas usulan Umar bin Khatab. Awalnya Abu Bakar
tidak menyetujui usulan Umar, begitu juga Zaid bin Tsabit. Abu Bakar berkata: "
Bagaimana mungkin saya melakukan sesuatu yang tidak pernah dilakukan Rasulullah
SAW". Kemudian Umar Bin Khatab memberikan penjelasan kepada Abu Bakar
dan Zaid Bin Tsabit yang akhirnya Allah SWT memberikan pemahaman kepada mereka
berdua dan menyetujui usulan Umar Bin Khatab dalam pengumpulan Al-Quran. (
Riwayat Imam Bukhari, Imam Ahmad dan Imam Tirmizi )
Kalaulah saja apa yang tidak dilakukan oleh Rasulullah
SAW merupakan sesuatu yang diharamkan, tentulah Umar tidak akan pernah mengusulan
pengumpulan Al-Quran kepada Abu Bakar dan Zaid.
Walaupun pada awalnya Abu Bakar merasakan
kekhawatiran tersebut, namun Umar mencoba memberikan pemahaman dan Allah SWT
kemudian melapangkan hati Abu Bakar dan Zaid dalam menerima usulan Umar Bin
Khatab hingga akhirnya Al-quran dapat dikumpulkan.
Beberapa abad kemudian, para ulama kembali
berijtihad dengan memberikan titik dan baris dalam setiap lafaz Al-Quran. Kalau
lah hal itu sesuatu yang tercela, tentunya mereka lebih dahulu meninggalkannya.
-
Tindakan Umar bin Khatab
mengumpulkan manusia dalam satu imam ketika melakukan sholat qiyam pada
malam bulan Ramadhan dan saat itu Rasulullah telah wafat. Kemudian Umar Bin
Khatab berkata : " Inilah sebaik-baik bid'ah ( hal baru).
-
Para sahabat dan tabiin
mengeraskan suara mereka ketika bertakbir pada hari Idul Adha dan sepuluh awal
bulan Zulhijjah. Kemudian mayarakat bertakbir seperti takbirnya mereka.
-
Qunut yang dilakukan Umar Bin
Khatab, Usman bin Affan dan Ali bin Abi Thalib dan sahabat yang lain dengan
qunut yang tidak di contohkan oleh Rasulullah SAW ( Riwayat Ibnu Abi Syaibah).
-
Usman bin Affan mengumandangnkan
azan sebelum masuk waktu sholat jumat. (Riwayat Imam Bukhari, Imam Malik, Imam Nasai,
Imam Abu daud, Imam Tirmizi dan Imam Ibnu Majah). Hal tersebut dikarenakan Madinah
Munawarah pada masanya telah semakin luas dan masyarakat telah semakin banyak.
Hal itu bertujuan agar manusia yang berada jauh bisa dengan segera bersiap
untuk menyambut seruan jumat.
-
Penambahan yang dilakukan Abdullah
bin Umar terhadap bacaan tasyahud dalam sholat. Ibnu Umar membaca
tambahan " wabarokaatuh " dalam tasyahudnya . ( Riwayat Imam Abu
daud).
-
Abu Dzar memperbanyak sholat
sunnahnya tanpa melihat dan menetapkan jumlah rakaat sholatnya. Sebab ia
berijtihad dari hadis yang mengatakan bahwasannya siapa yang sujud kepada Allah
dengan satu sujud, maka akan dituliskan baginya kebaikan dan dihapus baginya
kesalahannya dan diangkat derjatnya ( Riwayat Imam Tabrani).
Dan
masih banyak yang lain amalan yang dilakukan para sahabat setelah wafatnya
Rasulullah SAW yang tidak pernah dilakukan dan dicontohkan oleh Rasulullah SAW
sebelumnya. Jikalah saja kita mengatakan semua yang tidak dilakukan oleh Rasulullah
SAW adalah bid'ah yang tercela dan haram, maka sungguh kita secara lansung
telah menuduh dan mengatakan para sahabat telah melenceng dari Sunnah Nabi SAW.
Waiyazubillah.
Semua
amalan yang dilakukan oleh para sahabat di atas bukanlah sesuatu yang melenceng
dari syariat, akan tetapi itu adalah bagian dari syraiat itu sendiri. Semua
ijtihad mereka tentunya selalu dilandasi dengan dalil-dalil syariat yang datang
dari Al-quran dan sunnah. Inilah manhaj ulama salaf yang mesti senantiasa
diwarisi hingga saat ini. Mereka berijtihad dalam menyelesaikan problem pada
masanya dan kita juga berijtihad dalam menilai persoalan masa kini. Maka inilah
sebenarnya tugas para ulama tersebut.
Merupakan
sebuah ketergesa-gesaan menghukumi sebuah amalan dengan keharaman dan bid'ah
hanya karena Rasulullah SAW tidak melakukannya. Kalaulah demikian, maka secara
tidak lansung kita telah mengatakan Abu Bakar, Umar, Usman, Ali dan
sahabat-sahabat lain adalah pelaku bid'ah. Waiyazubillah.
Mungkin
saja akan timbul kembali pertanyaan: Bukankah Rasulullah SAW telah memberikan
semacam lisenci kepada Abu bakar dan Umar
untuk diikuti. Oleh karenanya setiap yang dilakukan Abu bakar dan Umar adalah
sesuai dengan sunnah Nabi karena telah mengikuti perintah Rasulullah SAW.
Jawabannya
singkat saja:
Kalau
Rasulullah SAW memberi semacam license kepada Abu Bakar dan Umar, bagaimana
dengan sahabat yang lain, bagaimana dengan tabi'in dan bagaimana dengan tabi'
tabiin. Apakah selain Abu bakar dan Umar dalah pelaku bid'ah karena nabi tidak
memberikan license kepada mereka.
Kemudian
mungkin saja mereka kembali akan mengatakan: Bukankah Rasulullah SAW telah
mengabarkan bahwasannya sebaik-baik zaman untuk diikuti adalah masa beliau dan
tiga qurun setelahnya.
Kami
akan menjawab: Benar sekali, itu adalah tiga qurun terbaik yang disifati oleh
Rasulullah SAW. Oleh karenanya, kita mesti mengikuti metode mereka dalam
memahami setiap permasalahan yang muncul. Mereka para salafussaleh
berijtihad tak kala menghadapi sebuah problem. Maka zaman mereka telah berlalu,
sekarang adalah zamannya kita, maka ambillah semangat mereka dalam berijtihad
dalam memecahkan setiap problem. Gunakan nalar kita menghukumi persoalan kekinian,
bukan nalar mereka. Sebab seandainya mereka hidup pada zaman kita saat ini,
tentu mereka juga akan berijtihad sesuai dengan keadaan zaman saat ini.
Yang
membatasi sebuah hukum hanyalah kaedah-kaedah syariat yang qhot'i dan muhkam yang berasal dari Al-Quran, Sunnah,
Ijmak dan Qiyas. Bukan tergesa-gesa mengharamkan sesuatu hanya karena tidak
pernah dilakukan oleh Nabi SAW. Wallahualam.
Disarikan dari kitab " Mafhum Al-Bid'ah " Karya Dr. Abdul Ilah Bin
Husain Al-Afraj
0 komentar:
Posting Komentar