Senin, 26 Juni 2017

MENYOAL DOA "ALLAHUMMA LAKA SUMTU"

Sejak kecil, sebelum berbuka puasa doa ini selalu saya baca dan hafalkan, bahkan mayoritas muslimin pasti hafal doa ini. Kemudian saat ini saya juga mendengar bahwa membaca doa "Allahumma laka sumtu" adalah bid'ah dan tidak boleh dibaca saat buka puasa.
Jadi bingungkan??
Sebenarnya bid'ah apa nggak sih??

Yuk kita coba cari jawabannya.

1.       Tentang derjat keshohihan hadisnya.
Hadis ini dapat kita temui pada kitab "Sunan Abi Daud" (no: 2358) dan diriwayatkan secara mursal. Dengan demikian hukum sanadnya adalah do'if karena diriwayatkan secara mursal.

Namun bagaimana komentar para ulama terhadap derjat hadis ini?
Syeikh Nashiruddin Al-Albani tak kala mengomentari hadis ini dalam kitab "Misykatul Mashobih" juz 1/ hal: 621 beliau berkata: Hadis ini memiliki syawahid yang menguatkannya.

Senada dengan Syiekh Al-Albani, Syeikh Abdul Qadir Al-Arnaout ketika mengomentari hadis ini di dalam kitab "Al-Azkar" Imam An-Nawawi, hal 190 juga mengatakan hal yang sama: Hadis ini memiliki syawahid yang menguatkannya.

Dimana saja kita dapat menemui Syawahid hadis ini?
-  Diriwayatkan oleh At-Tabrani dalam "Al-Mu'jam Al-Aushot" (no:7549) dan "Mu'jam Al-Kabir" (no: 1272).
-  Diriwayatkan oleh Ibn As-Sunni dalam "Amal Al-Yaum wa Al-Lailah" hal 430.
Dengan penguat-penguat ini sebagian ulama menghukumi hadis secara keseluruhan dengan "Hasan lighairih" yang berarti boleh diamalkan.

2.Anggap saja ada sebagian orang tidak setuju dengan hukum akhir dari hadis di atas, kemudian bagaimana komentar para ulama tentang kebolehan mengamalkannya doa "Allahumma laka sumtu" meski derjatnya Do'if?

- Syeikh Bin Baz saat ditanya hukum berdoa dengan doa ini beliau menjawab: "Tidak mengapa" seseorang berdoa dengan doa tersebut atau doa-doa yang lain. Sebab waktu berbuka puasa adalah waktu dimana doa diijabah, maka seorang mukmin disunnahkan untuk memperbanyak berdoa yang dicontohkan Nabi SAW ataupun tidak dicontohkan. Lihat: https://www.youtube.com/watch?v=BGyF4x962BA

- Syiekh Solih Al-Maghamisi, Imam mesjid Quba, tak kala tentang hadis ini beliau berkata: Tidak mengapa seseorang berdoa dengan doa ini. Walau secara sanad hadisnya do'if, namun secara isi dan matan hadisnya shohih. Lihat: https://www.youtube.com/watch?v=ZPUziaKwyXM

Jadi kesimpulannya?

1. Disunnahkan memperbanyak berdoa pada saat berbuka puasa dengan doa "Allahumma laka sumtu…" atau " Zahabaz zomau wabtallatil uruqu…" atau dengan doa-doa yang lain walau tidak dicontohkan oleh Nabi SAW lafaznya.
2. Jika melihat penilaian dari Syeikh Al-Albani dan Syeikh Al-Arnauot, maka hadis ini naik menjadi "Hasan lighairihi" yang dengan demikian boleh diamalkan dan bukanlah sebuah hal yang bid'ah.
3.  Tata cara berdoa adalah:
Pertama baca "bismillahirrohmanirrohim" kemudian mulai berbuka dengan kurma atau air. Kemudian setelah selesai iftor, baru membaca doa-doa di atas atau doa yang lain. Mau minta ampunan dan taubat –boleh-, mau minta rizki yang banyak –boleh-, mau minta jodoh –juga boleh-.

Wallahualam.

0 komentar:

Posting Komentar