Seseorang bertanya kepada saya, yang
lebih kurang pertanyaannya seperti ini, " Ada sebuah pengajian di satu Mesjid,
kemudian waktu sholat masuk. Apakah pengajiannya dilanjutkan dengan konsekwensi
sholat diundur, atau sholat dulu baru lanjut pengajian? "
Mendapat pertanyaan ini, pikiran
saya menerawang jauh hingga ke masa empat tahun silam, saat saya mengikuti
perkuliahan pada mata kuliah Ushul Fiqh di Universitas Al-Azhar tempat saya
menuntut ilmu sekarang. Ada satu peristiwa saat itu yang dapat menjawab
pertanyaan di atas dan banyak hikmah lainnya.
Kisahnya begini…
Pada saat Dosen saya menjelaskan
materi Ushul Fiqh, azan zuhur berkumandang. Namun beliau tetap melanjutkan
penjelasannya, tanpa ada tanda-tanda kelas akan diakhiri. Tampak sebagian
mahasiswa gusar dengan keacuhan Dosen saya itu.
Tidak tahan dengan itu semua, dari
bangku belakang berdiri seorang pemuda berjubah dan berjenggot lebat dan dengan
nada yang sama sekali tidak menunjukkan akhlak yang mulia, ia berteriak " Ya
Syeikh, Ala tasmak shoutal Azan " ( Hei Syeikh, tidakkah anda mendengar
suara azan ).
Dosen saya tersebut tidak
menghiraukan ucapan tak sopan itu dan terus bicara. Kemudian dengan lantang,
sang pemuda tersebut membacakan hadits-hadits yang entah ia paham maksudnya
entah tidak.
Kemudian dengan nada yang sedikit
menahan amarah, Dosen saya berkata, " Kalau anda mau keluar silahkan
keluar saja. Tapi sekali saja anda keluar, anda tak akan pernah saya izinkan
masuk lagi setiap saya masuk ke kelas ini ". Benar saja, pemuda yang
tampak alim itu, dengan wajah memerah pergi meninggalkan ruangan kuliah.
Kemudian setelah pemuda itu
keluar, tampak guratan kekecewaan dari raut wajah Dosen saya yang tidak
terlihat muda itu lagi.
Kemudian beliau duduk dan menyapu
sedikit keringat di keningnya dengan selembar tisu. Kemudian beliau berkata,
" Wahai anakku, begitulah hasil jika seseorang hidup hanya dengan
pemahaman ilmu sepotong-sepotong, sehingga akhlakpun hilang dari dirinya jika
kealiman telah ia rasakan dalam dirinya"
" Tahukan kalian, saya
melakukan apa yang saya lakukan saat ini bukan tanpa ilmu. Pemuda itu hanya
membacakan dalil-dalil kutamaan sholat diawal waktu yang ulama sepakat hukumnya
hanyalah sunnah. Tapi tidakkah ia pernah membaca hadits yang sangat masyhur dan
saya yakin kalian semua menghafalnya, " Tholabul ilmi faridhotun ala kulli
muslim " ( menuntut ilmu hukumnya wajib bagi setiap muslim )."
" Apakah yang kita lakukan
saat ini menuntu ilmu atau bukan?. Bagaimana anda akan mendahulukan sesuatu
yang wajib ketimbang sesuatu yang hanya sunnah?. Bukankan setelah kuliah ini
kalian bisa melaksanakan sholat berjamaah tanpa harus ketinggalan fadhilah
sholat berjamaah. Itulah akhibat jika seseorang belajar separoh-separoh dan
cepat merasa alim dengan ilmu yang ia miliki ".
" Saya yakin pemuda itu
memahami hadits yang saya bacakan tadi, namun nafsu kealimannya mengalahkan
akal sehat dan akhlak yang seharusnya ia kedepankan. Ilmu tiadalah artinya jika
akhlak hilang dari dirimu ".
_
Kisah ini nyata, walaupun apa yang
disampaikan Dosen saya saat itu, tidak sepersis apa yang saya tuliskan saat
ini. Namun insyaallah pesannya tersampaikan.
Saya dulunya sempat berpikir
seperti apa yang dipikirkan pemuda tersebut. Bahkan seringkali menghukumi para
Dosen yang tak mau berenti mengajar saat azan berkumandang adalah Liberal atau
lain-lainnya. Semenjak peristiwa itu,
mindset saya mulai 180 derjat berubah. Ternyata kejahilan berbungkuskan
kealiman dapat mencelakakan diri sendiri dan bahkan orang lain.
-
Persis dengan kisah yang saya
sampaikan di atas, peritiwa serupa pernah terjadi pada seorang murid Imam Malik
yang sedang menuntut ilmu bersama beliau.
Ibnu Abdil Hakam berkata, "
Suatu ketika saya duduk bersama Imam Malik dalam mempelajari sebuah ilmu. Maka
waktu sholat zuhur masuk, kemudian saya mengumpulkan kitab-kitab saya dan
beridiri untuk mengerjakan sholat.
Kemudian Imam Malik berkata kepada
saya," Hei kamu, tidaklah yang engkau bangun hendak mengerjakannya itu (
sholat di awal waktu ), lebih utama dari pada yang engku ada padanya saat ini (
belajar ), jika dengan niat yang benar ".
Jika kita mencoba membaca
keutamaan-keutamaan menuntut ilmu lainnya, sungguh kita akan menemukan
bahwasannya menuntut ilmu lebih mulia dibandingkan sunnah-sunnah sholat dan
sholat-sholat sunnah lainya. Karena jelas, menuntut ilmu hukumnya wajib dan
sholat diawal waktu hanyalah sunat.
Bayak hikmah yang bisa kita petik
dari dua kisah diatas. Diantaranya, kebanyakan kesalahan terjadi disebagian
mereka yang semangat dalam menuntut ilmu, adalah memahami dalil
sepotong-sepotong. Bukankah manhaj para ulama dulunya jika menemukan satu permasalahan,
mereka mengumpulakn semua dalil dari al-quran dan sunnah yang berhubungan
dengan masalah tersebut, baru kemudian berani memutuskannya. Bukan dengan hanya
melihat satu hadits kemudian menghukumi semua yang berbeda dengan hadits
tersebut adalah salah, tidak…
Kemudian, adab yang indah adalah
nilai utama dari berhasilnya seorang menuntut ilmu. Tidak ada nilai tingginya
ilmu seseorang, jika akhlak jauh dari dirinya.
-
Jadi untuk jawaban pertanyaan di
atas, saya mengatakan, boleh melanjutkan sejenak pengajiannya dan sedikit
mengakhirkan sholat berjamaahnya. Ini juga lebih maslahat, sebab biasanya kalau
selesai sholat, kebanyakan orang sudah pengen pulang atau benar-benar pulang. Wallahualam…
Oleh: Amal Khairat, Lc
Mahasiswa Pasca Sarjana Jurusan Fiqih Universitas
Al-Azhar Kairo Mesir.
0 komentar:
Posting Komentar