Minggu, 18 Desember 2016

Lima Poin Kesalahan Ahok Yang Tidak Dipahami "Azhari" Pembela Ahok.


Akhir-akhir ini sering muncul di wall FB saya tulisan-tulisan dan status-status " empuk " saudara saya Muhammad Nuruddin dalam situs qutera.com nya. Sekilas saya perhatikan, tulisannya memang empuk dan renyah untuk dibaca apa lagi ditemani secangkir kopi hangat. Maka tak jarang begitu berseliweran komentar-komentar untuk menanggapi tulisan garing tersebut.

Ya, isinya tak lebih dan tidak kurang pembelaannya pada Ahok dari berbagai sisi, (walaupun dia mengakunya tidak). Apakah itu disisi penafsirannya terhadap perkataan Ahok, atau penafsirannya sendiri terhadap larangan surat Al-maidah ayat 51 yang telah dipopulerkan Ahok, atau sikap kontradiktifnya terhadap ajakan untuk tidak suuzhan kepada orang lain, tapi ia suuzan sendiri pada videonya ustaz Yusuf Mansur yang saya yakin itu hanya kira-kiranya saja, mana tau ustaz Yusuf Mansur bukan bermaksud sebagaimana yang saudara saya ini kira.

Atau ajakannya untuk tidak menghiraukan fatwa MUI dan ia mengajak untuk ikut beberapa Ulama yang di sana ia sebutkan nama-namanya dan diantaranya ada nama DR. Said Agil. Atau pengakuanya sebagai Azhari yang cinta Ahok dan atau, atau banyak lainnya.

Sekilas, kalau saya boleh menyimpulkan, bahwa saudara saya ini galau dengan sikap MUI dan mayoritas umat islam Nusantara yang dia anggap intoleran terhadap orang non muslim, tidak mencerminkan sikap rahmah dan lemah lembut.

Satu lagi kegalauannya, kenapa baru ketika akan pemilu isu larangan pengangkatan pemimpin non muslim baru panas-panasnya. Akhirnya hal ini dianggap mempolitisasi ayat al-quran dan lain-lain.
Saya ingin mencoba menanggapi tulisan-tulisan saudara kita tersebut dengan beberapa poin saja, tidak banyak. Saya tidak memaksa anda untuk harus sependapat dengan saya, tapi anda boleh berbeda, atau anda juga boleh menambahkan kritikan buat saudara kita ini semoga Allah senantiasa membimbing kita:

Pertama: Menurut saya, Ahoklah yang mencoba mempolitisasi ayat Al-quran surat Al-Maidah ayat 51 sehingga ia kena batunya sendiri.

Apa buktinya? Buktinya sebelum Ahok mengeluarkan statemennya tersebut, umat islam Indonesia adem ayem saja tak ada yang meributkan masalah Al-maidah ayat 51. Malah umat islam dan media lebih menyoroti kearoganan, kata-kata kotor dan tidak keberpihakan Ahok pada rakyat kecil.

Nah, kalau saya menilai, sebenarnya ada ketakutan dari diri Ahok sendiri yang mengakibatkannya secara tak sadar terpeleset jatuh dalam kubangan lubang yang ia gali sendiri. Awalnya lobang itu dia buat dengan maksud melindungi diri, namun karena terlalu dalam, akhirnya ia terpeleset jauh dan terperangkap dalam lubang penuh kubangan itu. Intinya, ahok jatuh kelobang yang ia gali sendiri dan kewalahan untuk mencoba keluar darinya.

Kedua: Soal penafsiran perkataan Ahok apakah ia melakukan penghinaan kepada al-quran atau tidak. Saya tidak akan menjawab dengan fatwa MUI, karena percuma. Sebab saudara saya tak percaya MUI, dan ulama di dalamnya bukanlah ulamanya.

Karena saudara saya ini menyebut beberapa ulama yang ia anggap ulama yang pantut di ikuti omongannya saya akan kutip pernyataan KH. Said Aqil siroj. ( silahkan cek di video ini https://www.youtube.com/watch?v=rTWG2ZIt_5s ).

Kesimpulannya, PBNU menerima permintaan maaf Ahok yang telah mengaku salah. Ingat mengaku salah. KH Said Aqil membenarkan kalau ahok telah salah bicara, bawa-bawa soal agama dan Al-quran. Ini mengindikasikan, menurut KH Said aqil, Ahok bersalah dan harus diproses hukum, walaupun NU telah memaafkannya.

Ketiga: Karena menurut KH Said Aqil Ahok memang telah bersalah, maka proses hukum harus tetap jalan. Negara kita adalah Negara hukum. Yang namanya kesalahan tetap harus diproses hukum.
Atau Ahok kebal hukum? No no no…. makanya, kita tunggu saja aparat Negara menyelidikinya. Jangan terlalu cepat mengatakan Ahok tak bersalah tak lecehkan Al-quran, wong proses hukumnya saja belum jalan. Biar hukum bicara dan memproses. Jangan kita coba buka ruang sidang sendiri yang hanya akan ngabis-ngabisin tenaga dan waktu saja.

Keempat: Apa beda perkataan ahok dengan perkataan seorang Ibu Rusgiani yang di bui 14 bulan karena dianggap melecehkan agama Hindu, hanya dengan mengatakan canang itu jijik dan kotor.
Perlu diketahui, beliau juga telah minta maaf dan mengatakan tidak bermaksud menghina dan menodai ajaran agama Hindu ( baca http://news.detik.com/berita/2400764/hina-agama-hindu-ibu-rumah-tangga-di-bali-dibui-14-bulan ). Sekarang boleh kita mengatakan Ahok tidak bersalah, karena ia tidak berniat ingin melecehakan al-quran, toh pembelaan seperti itu tidak mempan untuk Ibu Rusgiani.

Makanya sekali lagi, mari serahkan kepada hukum. Serahkan pada pihak yang berwenang. Kan katanya Negara kita Negara hukum, yuk pakai hukum yang sah. Bukan jadi hakim sendiri. Mati-matianpun kita bela Ahok sekarang, kalau menurut hukum nanti bersalah, ya tetap dihukum kan?.

Kelima: Kan Ahok sudah minta maaf? Kita sebagai muslim, di ajarkan kanjeng Nabi untuk memaafkan, bukan?

Ya betul, memaafkan memang ajaran yang mulia, namun ingat ada batasannya juga lho… Anda, ingat perkataan Imam Syafii gak?, " kalau kamu dipancing untuk marah, namun kamu tidak marah, maka kamu tak ubahnya seperti keledai dungu ", nah lhoo….

Kalau menurut saya, perbuatan Ahok melecehkan Al-quran itu, telah memancing-mancing kemarahan umat dengan keterseleoannya. (ini hanya pendapat saya lo ya, boleh beda).

Memaafkan pun juga pilihan, kalau saya tidak menerima maaf dan menuntut hak-hak saya, boleh-boleh saja kan? Minta maaf boleh, tapi karena kita negara hukum, yuk kita selesaikan secara hukum.
Inilah beberapa pembelaan saya dan dukungan saya pada lembaga hukum agar memproses Ahok secara hukum. Secara agama, memang Ahok telah bersalah dan terindikasi melecehkan ayat al-quran menurut mayoritas umat islam Indonesia yang diwakili oleh MUI dan KH Said Aqil Siraj, walaupun saudara saya mencoba menfsirkan dengan cara berbeda yang menyimpulkan tidak ada penghinaan yang dilakukan Ahok. Itu hak dia, yang penting sekarang  kita serahkan pada hukum dengan harapan hukum dapat berjalan dengan adil dan tidak tumpul keatas, seperti kata Presiden kita Jokowi.

Penulis: Amal Khairat

Mahasiswa Pasca Sarjana Universitas Al-Azhar Kairo Mesir, Jurusan Fiqih.

0 komentar:

Posting Komentar