Ulama mazhab yang empat telah
sepakat, bahwa menyentuh mushaf al-quran dalam keadan berhadas baik hadas kecil
atau hadas besar hukumnya haram berdasarkan hadis Nabi " tidak boleh
menyentuh alquran kecuali bagi yang dalam keadaan suci".
Maksud dari Mushaf Al-quran itu
sendiri adalah kalam Allah SWT yang tertulis dalam lembaran. Jadi sesuatu
dikatakan sebagai mushaf Al-quran adalah jika hal tersebut merupakan sebuah
tulisan yang ditulis dan berada pada lembaran-lembaran, baik itu berupa kertas,
kayu atau lain sebagainya.
Kemudian perkembangan zaman
memunculkan sesuatu yang baru yang belum dikenal pada zaman rasulullah sahabat
ataupun pada masa ulama-ulama masa dulu. Seperti halnya aplikasi media
komunikasi semisal hand phon atau laptop dan lain sebagainya. Ketika dulu
seseorang bisa mendapatkan mushaf al-quran dengan ditulis atau di cetak,
sekarang kita sudah dengan mudahnya menemukannya di dalam alat-alat khusus yang
bisa memunculkan tulisan-tulisan ayat al-quran, sebagaimana kita kenal zaman
ini aplikasi al-quran android.
Ketika kita berbicara tentang
aplikasi android yang memuat di dalamnya lafaz-lafaz alquran, ada beberapa hal
yang mesti kita pahami:
Pertama : kita harus mengetahui
apakah tulisan yang ada di dalam aplikasi android bisa dikategorikan sebagai
mushaf atau tidak. Sebab sebagai mana kita ketahui bersama, aplikasi alquran
yang terdapat di dalam hand phon android merupakan hasil download dari penyedia
aplikasi dan buka merupakan tulisan yang ditulis pada hakikatnya. Lafaz ayat
alquran dalam android merupakan hasil pencahayaan yang dibuat dari efek hasil
downlodan yang ada. Ia tidak tetap adanya, disaat kita membuka aplikasi lain,
maka secara otomatis ia akan hilang dan akan muncul aplikasi lain. Berbeda
dengan mushaf yang tertulis di lembaran yang kedudukannya telah permanen.
Kedua: jika dilihat dari sisi tempatnya, hand phon
bukanlah sebuah lembaran yang memuat secara zahir lafaz al-quran akan tetapi
merupakan pencahayaan dari dalam yang di batasi oleh cermin layar. Kalaupun
menyentuhnya, kita tidaklah dikatakan menyentuh tulisan akan tetapi kita
menyentuh layar hand phond. Sama halnya dengan ketika kita menulis ayat
al-quran pada sebuah kertas kemudian menempelkan kaca padanya, maka saat kita
menyentuhnya, kita tidak menyentuh tulisannya secara lansung akan tetapi
menyentuh kaca layar hand phond.
Ulama mengatakan, bahwa hukum
menyendtuh alquran walaupun dalam keadaan tidak suci namun tidak secara lansung
atau ada pembatasnya maka hukumnya tidaklah mengapa.
Kesimpulan: jika kita perhatikan
penjelasan di atas dapat dipahami bahwasannya aplikasi al-quran
yang terdapat
di dalam hp android tidak dapat dikatakan sebagai mushaf namun merupakan hasil
dari efek pencahayaan. Jika demikian maka menyentuh dan membaca lafaz ayat-ayat
al-quran dalam hand phon dari hasil downloadan penyedia aplikasi tidaklah
haram. Maka di perbolehkan menyentuh dan membacanya dalam keadaan tidak suci.
Namun demikian sebagian orang ada
yang tetap mengharamkannya menyentuh sesuatu yang terdapat lafaz ayat-ayat
al-quran walaupun itu terdapat dalam hape android. Namun semoga hal ini
bukanlah suatu keharaman berdasarkan penjelasan diatas, wallahulam…
0 komentar:
Posting Komentar